Asuransi Kedit Konsumer (AKK) adalah serupa dengan Asuransi Jiwa Kredit (AJK) yaitu salah satu bentuk proteksi risiko Keuangan tetapi dengan segmentasi tertentu untuk kategori peminjam atau Debitur dan umumnya menjadi kesatuan dalam proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) atau Kredit Multi Guna lainnya serta mengikuti syarat dan kondisi dalam pengajuan Kredit di Bank, Leasing atau Perusahaan Pembiayaan lainnya. Produk Asuransi ini memberikan kepastian pembayaran kembali bagi pihak pemberi pinjaman dari risiko kerugian akibat Kredit Macet, Wanprestasi atau Kematian. Seperti halnya dengan kegiatan berinvestasi, produk Asuransi Kredit Konsumer (AKK) ini diperlukan untuk melindungi kualitas dan nilai aset di masa mendatang